adds

recent

Titulo

Memahami Konsep Resistor dan Hambatan Dalam Sekali Baca

Resistor

Resistor atau tahanan merupakan komponen elektronik yang ketika disambungkan dalam sebuah rangkaian elektronik, melawan arus yang melaluinya.
Resistor merupakan komponen elektronik pasif yang didesain untuk mengatur besarnya tegangan dan arus listri dalam suatu rangakaian elektronik.
Simbol Resistor
Gambar 1. simbol resistor dalam rangkaian

Jenis-jenis resistor

Pada aplikasinya terdapat tiga jenis reistor:
  1. Resistor lilitan kawat (wire-wound resistor). 
  2. Resistor lapisan karbon atau logam
  3. Resistor pejal (solid resistor)
Karakteristik resistor
Tabel 1. perbandingan antar jenis resistor

Menentukan nilai resistansi suatu resistor

Untuk menentukan nilai reisitansi suatu resistor dapat dilihat pada tabel berikut ini
resistor kode warna
Tabel 2. kode warna cincin resistor
Kode penandaan resistor dibuat dengan cincin warna sesuai dengan standard kode warna internasional (IEC).


Hukum Ohm

Dalam aplikasinya, resistor tidak bisa lepas dari hukum Ohm. Hukum ohm berbunyi :"besar arus listrik yang mengalir melalui sebuah penghantar selalu berbanding lurus dengna beda potensial yang diterapkan kepadanya.
Sebuah penghantar dikatakan mematuhi hukum ohm apabila nilai resistansi atau tahanannya tidak tergantung terhadap besar dan polaritas beda potensial yang dikenakan kepadanya."
Secara matematis hukum Ohm dituliskan dengan persamaan:
 V = I R\
dimana :
  • V adalah besarnya tegangan listrik atau beda potensial (volt)
  • I adalah besarnya arus listrik yang mengalir pada suatu penghantar (ampere)
  • R adalah besarnya nilai reisitansi atau tahanan suatu penghantar (ohm)

Hukum ohm pertama kali dikemukakan oleh Georg Simon Ohm. Hukum ohm mendefinisikan hubungan antara arus, tegangan, dan tahanan. 

Hukum ohm adalah salah satu hukum yang paling dasar dalam elektronika dan hampir semua persamaan dan analisa rangkaian listrik menerapkan hukum ohm

Hukum ohm menyatakan bahwa besar arus listrik yang mengalir melalui sebuah penghantar selalu berbanding lurus dengan beda potensial yang diterapkan kepadanya.
Bisa dikatakan bahwa arus yang mengalir melalui suatu komponen elektronik akan sama dengan tegangan atau beda potensial komponen tersebut dibagi dengan nilai tahanan komponen tersebut.
Hukum Ohm, ohm's law
Gambar 2. konsep hukum ohm
  • V adalah besarnya tegangan listrik atau beda potensial (volt)
  • I adalah besarnya arus listrik yang mengalir pada suatu penghantar (ampere)
  • R adalah besarnya nilai reisitansi atau tahanan suatu penghantar (ohm)
Untuk lebih mudah memahami prinsip dari hukum ohm bisa dilihat dari gambar disamping.

Gambar tersebut menunjukkan hubungan antara tegangan (V), arus (I), dan tahanan (R). Kita bisa mencari nilai tegangan, arus, ataupun tahanan asalkan dua nilai lainnya diketahui.

Misalkan kita akan mencari besarnya arus yang akan mengalir pada suatu komponen elektronik dengan mengetahui besarnya tegangan dan tahanan dari komponen.

Yang harus kita lakukan adalah lihat gambar 1 di atas dan tutup huruf maka tinggal 2 huruf yang terlihat yaitu V dan R, kita juga tahu harus melakukan apa terhadap dua huruf tersebut. Yaitu dengan membagi nilai tegangan terhadap nilai tahanan, V/R.
Setelah mengetahui cara prinsip kerja dari hukum ohm mari kita melihat contoh kasus dibawah ini.
Contoh soal hukum ohm
Gambar 3. contoh kasus perhitungan hukum ohm
Dari contoh soal pada gambar 2 kita belajar untuk menentukan besarnya arus listrik yang melalui rangkaian tersebut dengan mengetahui besarnya tegangan dan nilai tahanan. Hal sebaliknya juga berlaku apabila kita ingin mencari besarnya tegangan atau nilai tahanan rangkaian.
Resistor dan hukum ohm adalah suatu kesatuan yang tak terpisahkan. Resistor merupakan komponen elektronik yang berfungsi sebagai tahanan arus listrik.

Sedangkan hukum ohm adalah dasar teori yang dipakai dalam merangkai rangkaian listrik untuk menentukan besaran resistor yang diperlukan sesuai dengan peritungan besar arus dan tegangan yang diterapkan pada rangkaian listrik tersebut.

No comments

Adds

.
Powered by Blogger.